Lompat ke konten
SediaPayung
Oktober adalah Bulan Inklusi Keuangan & 18 Oktober Hari Asuransi Nasional. Hitung kebutuhanmu →
TerlindungiProteksi Penghasilan

Dua jaring pengaman untuk Bang Yusuf

Kalau cuma andalkan satu, mungkin saya sudah terlilit utang. Untung ada dua-duanya jalan bareng.

Yusuf Hidayat, 29, Palembang

1 September 2026

Cerita ini ilustratif: komposit dari pengalaman umum yang kami temui, dengan nama, kota, dan angka yang diubah agar tidak mengidentifikasi siapa pun. Pelajarannya nyata.

Saya narik ojek online sudah hampir lima tahun, jadi sumber penghasilan utama buat saya, istri, dan satu anak balita. Penghasilan harian naik-turun, tapi rata-rata cukup buat kebutuhan rumah kontrakan dan susu anak.

Delapan bulan lalu, waktu antar penumpang malam hari, motor saya diserempet mobil yang menerobos lampu merah. Saya terpental, kaki kanan patah, dan harus operasi pasang pen. Penumpang saya waktu itu untungnya cuma luka ringan, tapi saya sampai pingsan di lokasi dan baru sadar di ruang IGD. Dokter bilang masa pemulihan total bisa sampai empat bulan sebelum saya bisa narik lagi dengan normal.

Momen itu yang paling saya takutkan sejak dulu narik ojol: kalau saya tidak bisa kerja, dari mana uang masuk? Beda dengan karyawan kantoran yang tetap digaji walau sakit, penghasilan saya berhenti total begitu saya tidak narik.

Untungnya, sejak dua tahun sebelum kecelakaan itu, saya rutin bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan lewat program BPU (Bukan Penerima Upah) — iurannya tidak besar, saya bayar sendiri tiap bulan lewat aplikasi. Karena kecelakaan ini terjadi waktu saya sedang bekerja (mengantar penumpang, bukan waktu istirahat pribadi), ini masuk kategori Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Biaya pengobatan saya di rumah sakit, termasuk operasi pasang pen, ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya sampai saya dinyatakan sembuh — saya nyaris tidak keluar biaya untuk itu.

Tapi JKK itu menanggung biaya pengobatan, bukan sepenuhnya menutup penghasilan harian yang hilang selama saya tidak bisa narik. Di sinilah polis personal accident kecil yang saya ambil setahun sebelumnya membantu — preminya murah, sekitar Rp50.000 sebulan, dengan santunan harian kalau saya dirawat atau tidak bisa bekerja karena kecelakaan, sekitar Rp150.000 per hari selama masa pemulihan sampai batas waktu tertentu.

Klaim JKK saya urus lewat kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, dibantu laporan dari pihak rumah sakit soal kejadian kecelakaan kerja. Untuk klaim personal accident, saya harus kirim dokumen terpisah ke perusahaan asuransi tempat polis saya terdaftar — surat keterangan dokter, hasil rontgen, kuitansi rawat inap. Dua proses ini berjalan sendiri-sendiri, tidak otomatis nyambung, jadi saya harus urus dua kali dengan dokumen yang sebagian sama. Total waktu sampai semuanya cair sekitar satu setengah bulan.

Selama empat bulan tidak narik penuh, santunan harian dari polis personal accident itu yang menutupi kebutuhan dapur dan kontrakan kami, sementara biaya rumah sakit sudah beres lewat JKK. Kalau saya cuma mengandalkan satu dari dua itu saja, saya yakin akan kesulitan — kalau cuma JKK, biaya pengobatan aman tapi dapur bisa kosong; kalau cuma polis pribadi tanpa BPJS, biaya rumah sakit yang jutaan itu bisa menghabiskan tabungan saya dalam semalam.

Istri saya sempat coba cari kerja serabutan selama saya belum bisa narik, tapi penghasilannya kecil karena dia juga harus jaga anak balita kami di rumah. Untung dua sumber dana itu cukup menutupi kebutuhan pokok, jadi dia tidak perlu memaksakan diri kerja penuh waktu di luar rumah selama masa-masa sulit itu.

Sekarang saya sudah narik lagi, meski masih agak hati-hati soal kondisi kaki. Ke sesama rekan ojol saya selalu bilang: BPJS Ketenagakerjaan itu wajib, jangan sampai putus bayar cuma karena merasa "belum butuh." Tapi kalau ada rezeki lebih, polis kecil-kecilan yang menutup penghasilan harian juga sangat membantu — dua-duanya punya peran beda, dan waktu dibutuhkan, saya baru sadar betapa pentingnya keduanya jalan bersamaan.

Catatan: ini kisah ilustratif yang menggabungkan pengalaman umum banyak pengemudi ojek online di Indonesia; nama & detail diubah untuk privasi.