Lompat ke konten
SediaPayung
Oktober adalah Bulan Inklusi Keuangan & 18 Oktober Hari Asuransi Nasional. Hitung kebutuhanmu →
TerlindungiAsuransi Jiwa

Rumah itu tetap milik keluarga kami

Bank tidak pernah menagih kami sepeser pun setelah suami saya meninggal. Saya baru sadar itu bukan kebetulan.

Melati Anggraini, 35, Balikpapan

28 Juni 2026

Cerita ini ilustratif: komposit dari pengalaman umum yang kami temui, dengan nama, kota, dan angka yang diubah agar tidak mengidentifikasi siapa pun. Pelajarannya nyata.

Kami beli rumah tipe 36 lewat KPR tahun 2019, cicilan 15 tahun. Suami saya, Andra, kerja di perusahaan tambang sebagai teknisi, saya kerja di apotek. Cicilan bulanan sekitar Rp2,8 juta, angka yang lumayan berat di awal tapi lama-lama terasa ringan karena sudah jadi rutinitas.

Dua tahun lalu Andra didiagnosis kanker paru-paru, stadium lanjut waktu ketahuan. Delapan bulan kemudian dia meninggal. Usianya baru 38 tahun, tidak pernah merokok pula — itu yang bikin dokter sendiri bilang kasusnya agak jarang. Kami sempat bolak-balik ke beberapa rumah sakit di luar kota untuk kedua opini medis, berharap ada penanganan yang bisa memperpanjang waktu. Tapi kankernya sudah menyebar terlalu jauh waktu ditemukan.

Selama delapan bulan pengobatan, fokus saya cuma satu: menemani dia berobat. Urusan cicilan rumah nyaris tidak pernah saya pikirkan serius, karena memang sejak awal akad KPR, pihak bank mewajibkan kami ikut asuransi jiwa kredit — semacam paket yang menempel di pinjaman, tujuannya melunasi sisa pinjaman kalau debitur (dalam kasus kami, Andra sebagai peminjam utama) meninggal sebelum cicilan selesai.

Waktu itu saya bahkan tidak terlalu paham apa gunanya, cuma ikut tanda tangan karena memang syarat wajib dari bank. Baru setelah Andra meninggal saya paham betul kenapa itu penting.

Sekitar dua bulan setelah Andra meninggal, saya datang ke bank membawa surat kematian, KK, dan dokumen KPR untuk melapor. Pihak bank lalu memproses klaim asuransi jiwa kredit itu ke perusahaan asuransi tempat polisnya terdaftar. Saya sempat was-was karena dengar cerita ada klaim yang ditolak gara-gara riwayat penyakit yang tidak diungkap di awal. Untungnya waktu isi data dulu, riwayat kesehatan Andra memang belum ada masalah apa pun, jadi tidak ada yang perlu dipertanyakan.

Dua bulan itu terasa sangat panjang buat saya. Saya masih harus bayar cicilan bulanan seperti biasa selama proses klaim berjalan, sementara pemasukan rumah tangga sudah berkurang drastis karena Andra sudah tidak ada. Untungnya pihak bank cukup kooperatif menjelaskan tahapannya, jadi saya tidak merasa sendirian menghadapi berkas-berkas itu.

Prosesnya makan waktu sekitar satu setengah bulan sejak dokumen lengkap saya serahkan sampai saya dapat surat resmi dari bank bahwa sisa pokok pinjaman — waktu itu tersisa sekitar Rp180 juta dari total awal Rp320 juta — dinyatakan lunas. Tidak ada tagihan susulan, tidak ada surat somasi, tidak ada proses sita.

Saya masih ingat rasanya waktu terima surat pelunasan itu. Bukan rasa senang biasa — lebih ke rasa lega yang berat, karena di tengah kehilangan yang begitu besar, setidaknya satu hal besar tidak perlu saya khawatirkan: anak-anak masih punya rumah untuk pulang.

Saya dengar banyak cerita sebaliknya — keluarga yang harus jual rumah karena tidak sanggup lanjut cicilan setelah pencari nafkah meninggal, padahal sebenarnya hampir semua KPR di bank mewajibkan asuransi jiwa kredit semacam ini. Bedanya mungkin ada di detail polis, plafon, atau memang ada kasus tertentu yang membuat klaim jadi rumit. Yang saya syukuri, punya saya berjalan seperti seharusnya.

Sekarang saya dan dua anak saya masih tinggal di rumah yang sama. Bukan rumah besar, tapi rumah itu tempat kenangan kami sama Andra ada di setiap sudutnya. Setidaknya itu yang tidak ikut hilang.

Saya sempat berpikir untuk pindah kerja penuh waktu supaya bisa menutupi kebutuhan bulanan yang biasanya juga ditopang Andra, dan akhirnya memang saya lakukan — dari yang tadinya paruh waktu di apotek, sekarang saya kerja penuh. Berat memang menjalani semuanya sendirian, tapi setidaknya beban soal rumah sudah tidak ada lagi, dan itu membuat saya bisa fokus membesarkan anak-anak tanpa rasa takut kehilangan atap di atas kepala mereka.

Catatan: ini kisah ilustratif yang menggabungkan pengalaman umum banyak keluarga Indonesia; nama & detail diubah untuk privasi.